LP MA'ARIF NU PATI
*Assalamualaikum... Selamat Datang di official website Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama PCNU Kabupaten Pati. *

Pembelajaran Siswa Selama Ramadhan 2025 Menunggu Keputusan Tiga Menteri

Maarifnupati.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan bahwa keputusan mengenai mekanisme pembelajaran siswa selama bulan suci Ramadhan 2025 akan segera diumumkan. Kebijakan ini tinggal menunggu surat edaran bersama yang ditandatangani oleh tiga menteri terkait.

"Kebijakan ini bukan liburan, tetapi pembelajaran selama bulan puasa Ramadhan," tegas Abdul Mu'ti setelah acara Senam Anak Indonesia Hebat bersama siswa-siswi se-Kota Pangkalpinang di GOR Sahabuddin, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Ahad (19/1/2025).

Saat ini, mekanisme pembelajaran selama Ramadhan 2025 masih menunggu terbitnya surat edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. "Draf surat edaran ini sudah selesai dan hanya menunggu tanda tangan tiga menteri," ujarnya.

Apabila surat edaran tersebut sudah ditandatangani, kebijakan pembelajaran selama bulan Ramadhan akan diberlakukan di seluruh sekolah di Indonesia. "Saya tegaskan, kita tidak menggunakan istilah libur, tetapi pembelajaran," tambahnya.

Acara Senam Anak Indonesia Hebat yang diikuti oleh ratusan siswa-siswi dari tingkat SD hingga SLTA se-Kota Pangkalpinang juga bertujuan menyosialisasikan penerapan senam ini di seluruh sekolah di Indonesia, khususnya di Kepulauan Babel. "Dengan senam ini, generasi penerus akan memiliki intelektual, jasmani, dan rohani yang sehat serta berkomitmen untuk berbuat baik di masyarakat," jelas Abdul Mu'ti.


Pro-Kontra Wacana Libur Sekolah Selama Ramadhan
Wacana mengenai libur sekolah selama Ramadhan menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Ide tersebut muncul setelah pertemuan antara Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Jakarta. Salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah libur sekolah selama sebulan pada bulan Ramadhan 2025.

Meskipun belum ada keputusan resmi, wacana ini telah menimbulkan pro-kontra, terutama di kalangan ibu-ibu. Tyas, seorang ibu bekerja dari siswa SD swasta di Yogyakarta, menyatakan keberatannya. Menurutnya, kecemasan muncul jika anak di rumah akan sulit dikontrol, terutama dalam hal disiplin antara waktu belajar dan bermain.

"Ini diperparah jika anak di rumah bersama kakek nenek yang justru akan menjadi beban pengasuhan mereka," kata Tyas, Jumat (17/1/2025). Selain itu, pengaruh gawai, TV, atau gim menjadi kekhawatiran bagi para ibu yang meninggalkan anaknya untuk bekerja. Tidak sedikit orang tua yang berpikiran sama terkait kekhawatirannya dengan wacana libur sekolah selama Ramadhan.

"Wacana libur sekolah mengingatkan kembali pada kebijakan serupa di era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di mana siswa diizinkan libur sekolah selama bulan puasa," kata pengamat pendidikan dari Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta, Khamim Zarkasih Putro.

Khamim menjelaskan bahwa pada era tersebut, sekolah melakukan inovasi yang memprioritaskan kegiatan-kegiatan keagamaan seperti pesantren kilat. Sementara itu, praktisi pendidikan Dian Wuri Astuti menilai pemerintah perlu mengkaji beberapa hal jika libur sekolah selama Ramadhan diterapkan.

"Kajian ini penting untuk mengetahui sisi positif dan negatifnya, sehingga segala hal yang mungkin terjadi dapat diminimalisir," ujarnya. Dian menambahkan bahwa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, agama, dan budaya. Oleh karena itu, kebijakan ini jangan sampai menimbulkan ketidaknyamanan bagi siswa agama lain, meskipun toleransi beragama adalah bentuk aktualisasi nilai-nilai Pancasila.

Kekhawatiran lain adalah target kegiatan belajar mengajar yang mungkin tidak tercapai, terutama bagi siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP yang akan mengikuti ujian (ASPD). "Oleh karena itu, wacana libur sekolah selama Ramadhan harus diimbangi dengan perencanaan kurikulum yang tepat," kata Dian.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak